Sertifikat Lahan Monas Segera Diserahkan ke Pemda DKI
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Sertifikat lahan Monumen Nasional (Monas) seluas kurang lebih 80 hektare akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyampaikan bahwa penyerahannya kepada Pemprov dilakukan atas arahan Presiden RI Joko Widodo, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta.
"Lahan Monas sudah kami ukur. Hanya, belum jelas siapa yang dapat sertifikatnya. Tapi petunjuk Presiden sudah jelas tadi. Kita keluarkan minggu depan ke Pemprov DKI," ujar Sofyan usai acara penyerahan 7.500 sertifikat tanah oleh Jokowi di Lapangan Park And Ride Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Agustus 2017.
Sebagai informasi, meski dikelola Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas yang merupakan lembaga di bawah Pemprov, Pemprov sendiri tidak mengantungi sertifikat tanah dari kawasan itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah menyampaikan bahwa Pemprov melakukan pengelolaan hanya dengan dasar girik (surat hak kuasa tanah).
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan harapannya supaya penerbitan sertifikat itu betul-betul terealisasi. Djarot menjanjikan pengelolaan yang lebih baik lagi setelah secara legal, lahan Monas betul-betul dimiliki Pemprov.
"Saya sampaikan kepada Pak Presiden supaya sebaiknya lahan itu atas nama Pemda DKI, sehingga kami secara intensif bisa merawat Monas dan APBD bisa digunakan untuk mendayagunakan dan merawat Monas," ujar Djarot di tempat yang sama.