Akhirnya Green Pramuka Sepakat Damai dan Cabut Kasus Acho
- Twitter Muhadkly Acho
VIVA.co.id – Akhirnya pengelola Apartemen Green Pramuka City menyepakati perdamaian dan siap mencabut gugatan hukum terhadap komika, Muhadkly MT alias Acho.
"Mereka akhirnya mau menerima komiten yang disepakati di awal. Sebagai pihak yang mempunyai itikad baik, kita enggak mau gengsi-gengsian. Enggak mau ego juga," kata Acho di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2017.
Aco menuturkan, perdamaian sempat berjalan alot. Terutama saat menyusun nota perdamaian, akhirnya terlahir beberapa poin kesepakatan dalam perjanjian perdamaian itu.
"Kita lempeng-lempeng saja. Dari Rabu, Minggu lalu kita open, tapi mereka ulur-ulur. Bahkan sampai malam tadi kita datang masih diubah. Mareka datang sore ini, setelah sesi saya tanda tangan," kata Acho.
Salah satu poin penting yang ada dalam nota perdamaian tersebut yaitu, pihak Apartemen Green Pramuka City sepakat mencabut gugatan terhadap Acho di Polda Metro Jaya.
"Besok rencananya mereka akan cabut gugatan, jam 10 di Polda Metro. Kita lihat besok apakah mereka berkomitmen dengan upaya damai ini," katanya.
Sementara itu kuasa hukum, Acho, Tomson Situmeang menuturkan, jika gugatan kasus itu sudah dicabut pihak Green Pramuka, Kepolisian akan segera mengirim surat tembusan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, setelah itu berkas kasus akan dicabut dan proses hukum Acho dihentikan. (mus)