Cara Polisi Cegah Guru Sebar Foto Pornografi di Sekolah
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Aparat kepolisian melakukan sosialisasi di salah satu Sekolah Menengah Pertama swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru bahasa Inggris terhadap siswinya, Senin, 14 Agustus 2017.
Sosialisasi dilakukan menyusul penetapan guru berinisial TS (25) alias A menjadi tersangka. Sosialiasi dilakukan juga agar Kepolisian bisa mencegah penyebaran konten-konten pornografi di lingkungan sekolah.
"Kami ke sana untuk audiensi saja. Kalau bagaimana ke depan untuk pencegahan. Kalau dengan pihak sekolah, dari pihak Kepolisian wilayah untuk mencegah hal serupa siap membantu pihak sekolah untuk sosialisasi," ujar Kapolsek Kepala Gading, Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 14 Agustus 2017.
Untuk mencegah kasus serupa terulang lagi, ia meminta agar murid dan orangtua berani melapor bila menemukan ada guru yang melakukan perbuatan menyimpang, seperti menyebarkan konten-konten pornografi kepada murid. "Atau pun membantu, misalnya melakukan razia konten-konten pornografi," ujarnya.
Sebelumnya, seorang guru bahasa Inggris di SMP swasta berinisial TS alias A (25) ditangkap anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia dibekuk karena diduga melakukan tindakan pencabulan.
Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku diduga mengirimkan gambar porno melalui aplikasi messenger Line kepada siswinya.
"Kami terima informasi adanya perilaku guru yang kerap mengirimkan foto-foto porno ke siswi-siswinya. Kami lakukan penyelidikan dan benar hal tersebut terjadi," kata Hendy kepada VIVA.co.id, Sabtu, 12 Agustus 2017. (mus)