Dirlantas Polda Metro Jaya Dukung Kenaikan Tarif Parkir
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif parkir di ibu kota. Saat ini, pemerintah daerah masih mengkaji rencana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dalam menentukan kebijakan tersebut merupakan ranahnya Pemda DKI.
Namun, menurutnya, jika Pemda berpikir itu adalah salah satu cara mengurangi kepadatan mobil, maka itu bisa saja dilakukan.
"Itu ranahnya Pemda. Sah-sah aja kalau mau dinaikkan, bukan ranah saya tapi ya," ujar Halim ketika dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 12 Agustus 2017.
Mengenai apakah wacana kenaikan parkir dapat mengurangi kemacetan, ia mengatakan, harusnya tak hanya menaikkan tarif parkir. Tapi perbaikan sistem transportasi umum.
Dengan begitu, kata Halim, masyarakat yang awalnya menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih ke moda transportasi umum.
"Ini memang sistem jaringan jalan, kalau kendaraan mau dikurangi, dia banyak gunakan angkutan umum. Kendaraan pribadi saja langsung di parkir. Kalau ditinggikan saja (tarif parkir) sayang," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Namun, belum menentukan berapa besaran kenaikannya. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ingin tarif parkir di pinggir jalan dinaikkan cukup signifikan.
"(Kenaikannya) akan dikaji secara mendalam dulu, terutama tarif parkir yang di tepi jalan itu harusnya lebih mahal," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Menurutnya, parkir di pinggir jalan kerap menyebabkan kemacetan. Dengan tarif yang mahal diharapkan pengendara tak terlalu lama parkir. (asp)