Nunggak Sewa, 1.600 Penghuni Diminta Kosongkan Unit Rusun

Suasana di Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas penghuni rumah susun yang sengaja menunggak biaya sewa. Menurut Agustino, total jumlah penghuni rusun di Ibu Kota yang menunggak ada 9.500 orang.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Sejumlah 1.600 orang di antaranya telah menunggak tiga bulan. Mereka segera diminta untuk mengosongkan unit rusun masing-masing. "Yang 1.600 itu kita kosongin supaya kembalikan kuncinya ke Pemprov," ujar Agustino ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 11 Agustus 2017.

Sesuai aturan, penghuni yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut akan diminta mengosongkan unit rusunnya. "Saya dari awal sudah pegang teguh aturan, sesuai SK Gubernur Nomor 111 Tahun 2014," kata Agustino.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Dia menambahkan, "Kalau memang menunggak tiga bulan berturut-turut, kami keluarkan teguran, kemudian segel, disusul peringatan. Kalau memang masih tidak mau bayar ya kami minta kosongkan."

Saat ini, menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, ada sekitar 11.000 warga yang mengantre untuk mendapatkan unit rusun. Untuk itu kepada penunggak diminta segera membayar jika tak mau diusir dari unit rusunnya. 

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

"Bagi yang masih kuat bekerja dan memang sengaja tidak mau membayar iuran itu memenuhi kewajiban tinggal di rusun kami persilakan untuk meninggalkan karena banyak yang antre," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. 

Pemprov DKI menyatakan ada empat rusun di Jakarta yang bermasalah tentang uang sewa. Penghuni di empat rusun itu menunggak uang sewa hingga senilai Rp1,3 miliar.

Empat rusun tersebut,  yaitu Rusun Marunda dengan nilai tunggakan sebesar Rp893 juta, Rusun Tipar Cakung Rp330 juta, Rusun Kapuk Muara Rp132 juta dan Rusun Penjaringan sebanyak Rp21 juta. (ren)
 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mendapati informasi penebangan pohon di seberang Kantor KPU RI yang dilakukan diduga tanpa izin. Hal ini.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024