Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Ello
- Instagram.com/marcello_tahitoe
VIVA.co.id – Musisi Marcello Tahitoe diciduk oleh aparat di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 6 Agustus 2017. Ia ditangkap bersama dua orang temannya.
Kepolisian mengaku bahwa proses penyelidikan telah berlangsung lama sekira 1,5 bulan sebelumnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan merunutkan kronologi penangkapan putra dari pasangan artis lawas itu.
"Ketika melakukan penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket. Lalu yang bersangkutan kami bawa ke Polres untuk melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam, 10 Agustus 2017.
Kepada pihak Kepolisian, Ello mengaku bahwa kebiasaannya mengonsumsi ganja dilakukan belum lama ini.
"Pada waktu melakukan penggeledahan, mereka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Mereka waktu dibawa dan diperiksa juga kooperatif, barang bukti segera diserahkan pada anggota," ujar Iwan.
Ello dan seorang temannya ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi telah dipulangkan karena tidak memenuhi sebagai unsur pelaku tindak pidana narkoba.
Dua paket ganja ditetapkan sebagai barang bukti. Iwan lantas memaparkan bobotnya secara rinci.
"Kurang lebih untuk barang buktinya, dua paket itu tidak sampai 5 Gram," kata Iwan.
Kepolisian masih menunggu hasil penilaian medis untuk menjadi dasar pengambilan keputusan terkait rehabilitasi atau tidak.
"Proses hukum tetap berjalan lewat aturan ketentuan yang ada. Dengan jumlah barang bukti yang sedikit, yang bersangkutan bisa kita lakukan rehabilitasi," tuturnya.