Begal Sadis di Cilincing Ditembak Polisi, Dua Tewas
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menembak lima pelaku pembegalan sadis yang kerap beraksi di sekitar ruas jalan kawasan Cilincing. Dua di antara mereka tewas.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, para pembegal itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku dua orang, meninggal dunia. Masing-masing atas nama Mulyanto (25) dan Dedi (27)," kata Nasriadi, Kamis 10 Agustus 2017.
Tiga lainnya terluka akibat ditembak, masing-masing bernama Aldino (19 tahun), Asep (24), dan Ewin (22).Â
Selain itu, Nasriadi mengatakan, ada dua pelaku lainnya yang juga ditangkap. Tapi keduanya bernasib mujur karena tidak melawan.Â
Mereka merupakan kelompok yang sama. Selama ini mereka dikenal dengan sebutan Bad Boy. "Pelaku yang terluka tertembak di bagian kaki," kata Nasriadi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pedang, dua pisau, dua celurit, tiga unit sepeda motor, dua telepon genggam, empat masker penutup wajah, dan tiga jaket.
"Modus operandi melakukan todong, rampas paksa dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, celurit, pisau, golok dan melukai korban," kata Nasriadi.
Mereka beraksi saat lalu lintas dalam keadaan macet. Korban yang diincar adalah pengemudi mobil yang lewat Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jalan Arteri Marunda, dan wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ren)
Â