Djarot: Penghuni Rusun yang Menunggak Wajib Bayar Sewa
- Antara/ Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi kelonggaran kepada penunggak biaya unit Rusun, jika yang bersangkutan benar tidak mampu membayar. Nantinya Pemprov akan memberi subsidi melalui Badan Amil Zakat DKI Jakarta.Â
"Bagi yang tidak mampu benar, kita akan beri kebijakan khusus. Baziz kan ada untuk itu, mereka yang kaum dhuafa nanti kita bantu Baziz," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.Â
Sementara, bagi yang sengaja menunggak padahal tergolong mampu, maka mereka wajib membayar. Sebab, biaya tersebut memang dibutuhkan untuk pengelolaan Rusun. Â
"Bagi mereka yang melanggar ya tetap di harus bayar, mungkin dendanya enggak perlu," ujarnya.Â
Sebelumnya Pemprov DKI sudah menyatakan ada empat rusun di Jakarta yang bermasalah tentang uang sewa. Bahkan, penghuni di empat rusun itu menunggak uang sewa hingga nilainya membengkak sebanyak Rp1,3 miliar.
Empat rusun yang penghuninya bermasalah dalam pembayaran uang sewa di antaranya, Rusun Marunda dengan nilai tunggakan sebesar Rp893 juta, Rusun Tipar Cakung Rp330 juta, Rusun Kapuk Muara Rp132 juta dan Rusun Penjaringan sebanyak Rp21 juta.