Penemuan Dua Koper Sabu Tak Bertuan di Mal Masih Misterius
- Istimewa
VIVA.co.id – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 60 kilogram sabu yang belum diketahui pemiliknya. Sabu tersebut ada di dalam koper di salah satu tempat perbelanjaan di Tambora, Jakarta Barat pada 2 Agustus 2017 lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, penemuan sabu 60 kilogram ini berawal dari pihaknya yang sudah mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di apartemen di sekitar tempat perbelanjaan tersebut.
"Awalnya, kita dapat informasi dan kita lakukan penyelidikan di sana dengan anggota. Namun, waktu itu belum ketemu tersangka dan barang bukti," kata Suhermantor ketika dihubungi, Rabu 9 Agustus 2017.
Ia mengatakan, beberapa hari kemudian, petugas keamanan dari pihak apartemen menghubungi Polsek Tambora, dinyatakan bahwa ada temuan dua koper yang isinya tidak diketahui.
"Karena mencurigakan, akhirnya diamankan oleh sekuriti. Setelah itu, sekuriti menghubungi Polsek, Polsek datang ke TKP (tempat kejadian perkara) melakukan pemeriksaan koper tersebut dan isinya sabu," ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan pendalaman soal pemilik dan yang menaruh sabu di sana. "Sejauh ini, belum kita temukan (pemiliknya)," ujarnya.
Dia menuturkan, ada indikasi berdasarkan data yang dimiliki Kepolisian, sabu tersebut akan diedarkan di sekitar Jakarta dan wilayah Kapuk. Polisi langsung melakukan operasi di wilayah tersebut.
"Peredaran 60 Kg itu diindikasikan ada ke arah sana," kata dia.
Kini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk menangkap pemilik sabu tersebut yang diduga berjumlah dua orang. Diduga, para pelaku sudah memahami lokasi, karena penemuan sabu tersebut tidak tersorot kamera CCTV.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan dua koper berisi 60 Kg sabu di sebuah tempat perbelanjaan di Tambora, Jakarta Barat. Namun, saat ditemukan barang haram tersebut tidak diketahui pemiliknya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan, penemuan 60 Kg sabu tersebut terjadi pada tanggal 2 Agustus lalu. "Tanggal 2 (Agustus) kemarin, kita temukan barang bukti sabu 60 Kg di salah satu mal di wilayah Jakarta Barat," kata Roycke, Selasa 8 Agustus 2017.
Roycke menjelaskan, barang tersebut ditemukan dalam dua koper besar. Penemuan tersebut berawal dari adanya petugas mal yang mencurigai barang tersebut. "Lalu, barang dititipkan, ada petugas melihat dan kini sedang penyelidikan intensif," ucap Roycke.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, kini pihaknya sedang memburu pemilik sabu tersebut. Diduga dua orang berinsial H dan U yang merupakan pemilik sabu. (asp)