Polisi Buru 5 Terduga Pembakar Pria di Bekasi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengantongi identitas pelaku yang diduga menyiramkan bensin dan membakar M Alzahra atau Joya. Korban diamuk massa karena dituduh mencuri amplifier pengeras suara Musala Al-Hidayah Kampung Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi Ungkap Modus Mutilasi Angkot untuk Hilangkan Jejak Pencurian

Menurut Kepala Polda Metro, Irjen Pol Idham Azis, ada lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman bensin dan penyulut api untuk membakar Joya. Mereka saat ini sedang diburu petugas kepolisian ke beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian.

"Sedang dikejar, mereka ada yang peran menyimpan bensin, ada yang membakar," kata Idham Azis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Agustus 2017.

Maling Tak Tahu Harga, Sepeda Harga Rp40 Juta Dijual Sejuta

Idham mengatakan, kepolisian juga masih mendalami motif amuk massa itu, sebab jika dilihat dari kasusnya, Joya hanya dituduh mencuri barang yang nilainya tidak seberapa mahal.

Namun, Idham menduga, emosi massa tersulut karena barang yang dituduhkan diduga telah dicuri Joya berasal dari tempat beribadah.

Polisi Kantongi Identitas Pencuri di Rumah Sandiaga

"Mungkin saja karena dia merasa si pelaku atau korban mengambil di rumah ibadah, sehingga ada satu emosional yang berlebihan yang dilakukan para tersangka," kata Idham.

Joya dikeroyok hingga tewas dan mayatnya dibakar massa pada Selasa 1 Agustus 2017,sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menangkap sejumlah pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Terdakwa kasus pencurian ayam, Edi Solihin

Dipaksa Polisi Mengaku Curi Ayam, Solihin Divonis Bebas Hakim

Cuma tuduhan mencuri ayam, Ia sampai dituntut dua tahun bui.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2018