Dana BPR Jabar Dibobol Rp36 Miliar Pakai Sertifikat Palsu

Rumah tempat sertifikat guru palsu dibuat di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jaringan pemalsu dokumen membobol dana Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat sebesar Rp36 miliar. Ironisnya, dana sebanyak itu bisa dibobol dengan menggunakan sertifikat guru palsu dan bantuan dari karyawan bank itu.

OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannya

"Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap satu penipuan, penggelapan berdasarkan laporan dari manajemen dari Bank Perkreditan Rakyat Jabar, yang merasa ada anggarannya kebocoran Rp36 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 8 Agustus 2017. 

“Orang BPR laporan, setelah diaudit ternyata memang ada pemain orang dalam BPR. Di cek sertifikasi asalnya, siapa yang ngeluarin, ternyata tidak ada alias palsu," ujar Yusri.

OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024

Yusri menuturkan, polisi telah menangkap seorang berinisial YY, agen pembuat dokumen palsu. Jaringan penipu ini berhasil membobol dana BPR dengan modus mengagunkan sertifikat palsu guru-guru di Bandung. Satu sertifikat palsu diagunkan senilai Rp80 juta ke BPR. 

Untuk memuluskan aksinya, jaringan pemalsu sertifikat ini ternyata juga melibatkan pegawai BPR. Dengan kesepakatan bagi hasil.

Bank Bangkrut Bertambah, LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim

"Pembagiannya, pemilik sertifikasi palsu mendapat sekitar 30 persen atau sekitar Rp20 juta. Rp12 juta untuk YY dan sisanya dibagikan ke beberapa pihak, termasuk pihak bank. Ada 13 oknum bank yang telah kami amankan," kata Yusri.

Tak hanya YY, polisi juga telah menangkap pelaku berinisial W yang merupakan kurir sindikat ini. Sebanyak 13 orang lainnya termasuk pegawai BPR Jabar juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, kepolisian akhirnya menggerebek sebuah rumah yang merupakan tempat pembuatan dokumen palsu di Jalan Siaga I RT 09/04, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Di tempat ini, polisi meringkus seorang pembuat dokumen palsu berinisial T. "Satu pelaku sebagai pemilik dan satu orang lagi melarikan diri. Saat ini sedang diburu," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers di acara 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024

Siap-siap, OJK Bakal Cabut Lagi Izin BPR Bermasalah Sampai Akhir 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut hingga 20 izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sampai akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024