Seluruh Karyawan TransJakarta Diangkat jadi Pegawai Tetap
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA.co.id – Desakan seluruh pegawai TransJakarta untuk menjadi pegawai tetap di Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah DKI Jakarta segera terwujud. Kepastian ini didapat dari koordinasi Dinas Tenaga Kerja dengan PT Trans Jakarta.
"Mereka (pegawai) menuju jadi karyawan tetap," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah di Balai Kota, Senin, 7 Agustus 2017.
Meski begitu, lanjut Saifullah, tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi bagi mereka yang akan diangkat menjadi pegawai tetap TransJakarta.
Hal itu berupa seleksi pengangkatan baik dari segi usia maupun kesehatan calon pegawai tetap TransJakarta. "Cek mata, cek pendengaran, cek asam urat, kan nginjek gas," ujarnya.
Akhir Juli lalu, ratusan pegawai PT Trans Jakarta mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melaporkan status mereka yang kunjung diangkat menjadi pegawai tetap.
Dalam pernyataan mereka, para karyawan meminta agar PT Trans Jakarta menerbitkan Surat keputusan kepastian status mereka, khususnya bagi mereka yang telah bekerja sejak tahun 2004.
"Dengan SK karyawan tetap, harapannya kami terlindungi dari kesewenang-wenangan," ujar Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Budi Marcello, Senin, 31 Juli 2017.