Kasus Green Pramuka, Pemerintah Dituding Pro Pengembang

Warga Apartemen Green Pramuka Demo
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kasus komika Muhadkly Acho yang dipolisikan karena mengkritik pengelola apartemen Green Pramuka City menjadi perhatian publik. Acho ditetapkan menjadi tersangka dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Tak lama lagi, Acho harus menghadapi persidangan.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Acho mengatakan siap dan akan menghormati proses hukum. Meskipun dia menyesalkan bahwa pihak apartemen tak mau menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi.

"Saya akan hormati pengadilan dan akan mengikuti," kata Acho kepada tvOne, Senin 7 Agustus 2017.

Mulai Serah Terima Kunci, Apartemen Agung Podomoro Rp 300 Jutaan di Depok Sudah Terjual 70 %

Sementara pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah, turut menanggapi proses hukum terhadap Acho. Nasrullah beranggapan bahwa keluhan Acho ini hanya salah satu dari sekian banyak protes penghuni rumah susun atau rusun maupun apartemen di Jakarta. Namun sayangnya tak pernah menemukan solusi dan tidak direspons dengan baik oleh pemerintah daerah.

"Keberpihakan pemerintah masih kepada pengembang terutama pemerintah DKI," kata Nasrullah dalam kesempatan yang sama.

Detik-detik Mengerikan Wanita Muda Tewas Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen di Tangerang

Dia menyarankan, seseorang yang dilaporkan dengan pencemaran nama baik juga bisa membawa saksi-saksi yang meringankan di pengadilan antara lain dalam kasus Green Pramuka yaitu para penghuni yang juga merasa dibohongi pengembang. Selain itu dia menyarankan mendapatkan nasihat dari pakar hukum pidana pula menghadirkan saksi ahli bahasa yang paham soal bahasa blog yang ditulis Acho tersebut.

"Masalah ini adalah masalah yang dialami semua penghuni rusun di Jakarta," lanjut Nasrullah.

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kasus prostitusi ini melibatkan tujuh wanita yang dijadikan korban eksploitasi seksual. Penyidik menemukan 39 kondom di lokasi kejadian, yang menjadi barang bukti kuat.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024