Habib Rizieq Dipastikan Pulang ke Indonesia Akhir September

Foto buronan (DPO) tersangka dugaan pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab disebut bakal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi usai ibadah haji, atau sekitar akhir bulan September mendatang.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Ketika pulang nanti, Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan percakapan bernada pornografi di situs baladacintarizieq. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro.

"Jadi kalau misalkan pulang, ya setelah ibadah haji selesai dan kami juga akan selesaikan urusan terkait di Polda. September akhir (pulangnya)," tutur dia saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Namun dalam proses tersebut, pihaknya akan meminta agar kasus yang menjerat Rizieq dihentikan. Apalagi menurut mereka, polisi tak punya cukup alat bukti menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kami akan tetap mengikuti proses hukum yang sekarang ini ada. Tetapi kami tetap akan mengajukan SP3 karena bukti awal penetapan tersangka Habib menurut kami lemah," katanya.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dikabarkan batal pulang ke Indonesia pertengahan bulan ini. Tadinya muncul kabar bahwa buronan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pornografi itu akan pulang pada 15 Agustus 2017.

Kabar batalnya kepulangan Rizieq disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro. Dia pun mengaku baru sampai di Tanah Air usai bertemu Rizieq di suatu tempat persembunyian di Arab Saudi. Sugito mengaku, pembatalan pulang ke Indonesia itu disampaikan Rizieq langsung ke dia. "Dulu ada rencana (pulang)," kata Sugito, Jumat, 4 Agustus 2017.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus pornografi terkait foto wanita telanjang dan pesan bernada mesum yang beredar di situs baladacintarizieq. Dia memilih untuk bertahan di luar negeri sehingga Polda Metro Jaya memasukkan dia ke Daftar Pencarian Orang.

Melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bersikukuh tidak bersalah atas kasus itu -- yang juga menjerat seorang wanita bernama Firza Husein. Selama di luar negeri, Rizieq terus melakukan perlawanan secara pasif terhadap keputusan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka. Namun dia tak mau berhadapan langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Selain atas Rizieq, kepolisian pun telah menetapkan Firza sebagai tersangka atas kasus yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Selama ini hanya Firza yang memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara Rizieq, belum sempat diperiksa, sudah pergi ke luar negeri dengan alasan untuk ibadah umrah di Arab Saudi.

Dia diketahui pergi dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk DPO. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya