Polisi Rilis Kasus Tora Sudiro-Mieke Amalia Besok Pagi
- twitter.com/#!/t_ORASUDI_ro
VIVA.co.id – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, mengatakan kasus kepemilikan narkotika oleh aktor Tora Sudiro dan aktris Mieke Amalia akan dirilis besok, Jumat, 4 Agustus 2017.
"Besok jam 10 pagi kami rilis," ujar Vivick di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Menurut Vivick, semua hal terkait kasus yang menimpa pasangan suami istri itu akan dibeberkan pihaknya esok hari. "Semuanya kami keluarin (soal Tora dan Mike)," tutur dia.
Seperti diketahui, pasangan selebriti Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, diduga terlibat kasus narkoba. Mereka diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan hari ini di kediamannya, Kamis, 3 Agustus 2017 pagi.
Dari tangan mereka polisi menyita 30 butir dumolid. Kini keduanya masih diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polres Jakarta Selatan yang menangkap," ujar Direktor Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, Kamis, 3 Agustus 2017. (ase)