Karyawan Mogok Kerja, JICT Jamin Pelayanan Normal

Kantor Jakarta International Container Terminal (JICT)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Sekitar 600 orang karyawan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Koja, Jakarta Utara melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja, Kamis, 3 Agustus 2017. Namun pihak JICT menjamin pelayanan akan tetap berjalan normal.

Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tak Semua Sidang Ditunda

"Kami telah mengantisipasi aksi mogok ini dengan berbagai langkah contingency plan, di antaranya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Tanjung Priok sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu," kata Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, Kamis, 3 Agustus 2017.

Saat ini, Riza mengatakan, pihaknya sedang melakukan sterilisasi terminal untuk memastikan sistem operasi bisa berjalan baik. Hal ini juga dilakukan agar JICT memenuhi level service yang baik kepada para pengguna jasa. "Kami juga memastikan tidak terjadi aksi sabotase sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Hasil dari Kerja Keras yang Baik, JICT Raih Penghargaan Kategori Pendidikan

Riza mengatakan, JICT menyesalkan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sebagian karyawan. Sebab,  semua hak normatif sesuai Perjanjian Kerja Bersama telah dipenuhi oleh manajemen JICT.

Menurut Riza, JICT memandang permasalahan hubungan industri yang terjadi seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, bukan dengan aksi mogok kerja. "Dengan adanya ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat aksi ini," ujarnya. 
 

SMAN 13 Jakarta Utara Raih Rekor Muri Daur Ulang Minyak Bekas
Kantor Pengadilan Negeri Makassar. (Foto: Istimewa).

Para Hakim di Makassar Mogok Kerja Sepekan, Ratusan Sidang Tertunda

Aaksi mogok kerja yang dilakukan merupakan suatu bentuk protes.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024