Jokowi akan Musnahkan Satu Ton Sabu dan Sejuta Ekstasi
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat satu ton yang disita dalam penggerebekan di Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara, pemusnahan satu ton sabu-sabu direncanakan dilakukan pertengahan Agustus ini. Bambang mengatakan, satu ton sabu-sabu kelas satu ini akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pemusnahan barang bukti rencananya tanggal 15 Agustus 2017, setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Rencana dihadiri Presiden," kata AKBP Bambang Yudhantara, Kamis 3 Agustus 2017.
Bambang menuturkan, ada dua lokasi yang menjadi pilihan petugas untuk memusnahkan satu ton sabu-sabu itu. "Ada dua kemungkinan, yaitu di Monas atau di tempat pemusnahan barang bukti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta," kata Bambang.
Selain satu ton sabu-sabu, juga ada satu juta pil ekstasi yang akan dimusnahkan berbarengan. Pil ekstasi ini merupakan hasil sitaan Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri
"Ya rencana mau digabungin. Termasuk yang 1,2 juta pil ekstasi itu," ujarnya.
Bambang mengatakan, dari satu ton sabu ini, sebanyak 918 gram akan disisihkan sebagai sampel untuk diuji laboratorium.
"Satu kotak satu gram. Ada 918 kotak jadi 918 gram. Apabila petunjuk dari pengadilan dimusnahkan ya dimusnahkan nanti barang uji lab tersebut. Untuk di Pengadilan nanti disisihkan lima sampai 10 gram buat sampel," katanya. (one)