Cara Penyelundup 1 Ton Sabu Datang ke Indonesia

Polisi menggerebek sebuah lokasi penyelundupan satu ton sabu-sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Banten, beberapa waktu lalu. Rekonstruksi dimulai dengan kedatangan para pelaku ke Indonesia di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam rekonstruksi ini dihadirkan tiga orang tersangka, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dan satu orang peran pengganti tersangka yang tewas ditembak.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bambang Yudhantara mengatakan, total ada enam adegan dalam pelaksanaan rekonstruksi di bandara. Dimulai dari kedatangan lalu dijemput saksi sopir dan penerjemah. "Kemudian mereka dijemput menggunakan mobil," ujar Bambang saat gelar rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 3 Agustus 2017.

Setelah rekonstruksi di Bandara, para pelaku dibawa ke sebuah rumah di Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah itu sudah disewa selama setahun seharga Rp20 juta. "Diduga rumah ini nantinya yang dipakai buat gudang mereka menyimpan sabu sehabis dikirim melalui dermaga di Anyer," katanya.

Selain dua tempat tersebut, polisi juga akan melakukan reka ulang di dua hotel di daerah Jakarta Barat dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Dari lima TKP tersebut akan ada 26 adegan yang akan diperankan para tersangka," kata Bambang.

Saat rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, para tersangka memerankan adegan saat mereka baru menginjakan kaki di Indonesia pada 4 Juni 2017 lalu. 

Mereka juga memeragakan adegan saat dijemput oleh dua WNI di Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta. Kedua WNI tersebut hanya digunakan sebagai fasilitator oleh jaringan ini. "WNI tersebut mereka suruh untuk menyewa mobil dan rumah selama sindikat ini di Indonesia," ujarnya.

Rekonstruksi dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang S Yudhantara, Komisaris Polisi Putu Kholis Aryana, dan Ajun Komisaris Polisi Rosana Labobar.

Satu Keluarga di Bekasi Kompak Jualan Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017. 

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni  Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap.

7 Prajurit TNI AD yang Gagalkan Narkoba 25 Miliar dari Malaysia, Ikut Seleksi Penugasan Luar Negeri

Selang beberapa hari, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, beserta lima orang lainnya yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia. 
 

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024