Ratusan Pekerja JICT Mogok Kerja, ini Tiga Tuntutan Mereka

Pegawai JICT menggelar mogok kerja di halaman kantor JICT, Kamis, 3 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ratusan pekerja PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) melakukan aksi mogok kerja, di halaman kantor pusat JICT, Koja Jakarta Utara, Kamis, 3 Agustus 2017. Aksi mogok kerja ini dipicu masalah hubungan industrial antara pegawai dengan direksi JICT.

Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tak Semua Sidang Ditunda

Ketua Serikat Pekerja JICT, Noval Sofyan Hakim, mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang dikeluhkan para pekerja. Pertama, yakni masalah bonus pekerja. Kedua, masalah perjanjian kerja bersama. Ketiga, yakni program investasi tabungan.

"Namun di sini yang paling krusial bagi kami yakni masalah bonus karyawan. Kinerja kami naik sebesar 12 persen. Tapi mengapa bonusnya justru mengalami penurunan 42 persen," kata Noval di kantor JICT, Kamis, 3 Agustus 2017.

Hasil dari Kerja Keras yang Baik, JICT Raih Penghargaan Kategori Pendidikan

Hal tersebut, menurut Noval, membuat para pekerja kecewa. Sebab, mereka merasa telah melakukan yang terbaik untuk JICT. Dia menambahkan, aksi mogok kerja ini akan dilakukan sampai tuntuntan mereka dapat dipenuhi dan bonus dibayarkan sesuai dengan peningkatan kinerja.

"Aksi ini diikuti oleh 600 orang pekerja. Rencananya sampai tanggal 10 Agustus. Tapi kalau tak dipenuhi, kami akan lakukan mogok lagi," ujarnya

SMAN 13 Jakarta Utara Raih Rekor Muri Daur Ulang Minyak Bekas

Pantauan VIVA.co.id, ratusan pekerja JICT terlihat mengenakan seragam kerja berwarna biru.  Mereka terlihat tidak melakukan aktivitas apapun  selain hanya duduk dan bercakap-cakap satu sama lain, di halaman depan kantor JICT.

Aksi mogok kerja ini dikawal personel kepolisian. Hingga saat ini, aksi masih berjalan kondusif. Belum ada tanda-tanda perwakilan direksi akan menemui para pekerja untuk menyelesaikan masalah ini. (ren)
 

Kantor Pengadilan Negeri Makassar. (Foto: Istimewa).

Para Hakim di Makassar Mogok Kerja Sepekan, Ratusan Sidang Tertunda

Aaksi mogok kerja yang dilakukan merupakan suatu bentuk protes.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024