Hari Ini, Warga China Tukang Tipu Dideportasi
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.
VIVA.co.id - Sebanyak 148 tersangka warga negara asing yang tersangkut kasus kejahatan siber internasional, segera diserahkan ke Kepolisian China, Kamis 3 Agustus 2017. Mereka sudah menanti di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, ada dari para tersangka yang mengelak terlibat dalam kejahatan siber internasional. Kendati begitu, mereka tetap diserahkan, untuk kemudian akan diusut dan didalami Kepolisian China.
"Tapi kan nanti di sana diproses hukumnya. Makanya kita serahkan. Biar di sana yang menyelidik," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya.
Pantauan di lapangan, seluruh WNA yang diamankan di Aula Sabara Polda Metro Jaya diatur untuk keberangkatan. Mereka dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.
Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang memakai kaos warna oranye. Kemudian tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru. Sementara 5 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia asal Bali, dipisahkan dari lainnya.
Selain menggunakan kaos, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya. Diketahui peran para tersangka dalam kejahatan siber ini berbeda-beda. Mereka ada yang berperan sebagai supir, pemasang jaringan internet, hingga penerjemah. (mus)