BPTJ Mau Jadikan Ojek sebagai Kendaraan Pengumpan

Pengemudi Angkutan Umum dan ojek berbasis aplikasi daring (online) menggelar konvoi damai di Tangerang, Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Lucky R

VIVA.co.id – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya berharap transportasi ojek ke depan hanya akan digunakan sebagai kendaraan pengumpan atau feeder ke transportasi umum.

Ojek Pangkalan Pasir Impun Minta Kompensasi Rp10 Juta Perorang, Ini Respon Camat!

"Ke depan saya ingin kendaraan roda dua sebagai feeder (pengumpan) hanya dari rumah ke stasiun dan pergerakan ke terminal. Tidak sebagai alat angkut barang dan manusia," kata Bambang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2017.

Rencana tersebut untuk mengurai kepadatan yang terjadi di jalanan Ibu Kota. Tak hanya itu, pihaknya akan membenahi manajemen stasiun yang selama ini terjadi kepadatan, dengan adanya pergerakan warga dari kereta rel listrik ke transportasi lainnya.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Nantinya, ia ingin setiap stasiun memiliki tempat untuk menampung transportasi umum lainnya, agar sistem integrasi tidak menyebabkan kemacetan.

"Untuk stasiun tak ada lahan itu harus berpikir keras untuk cari solusinya. Minimal perbaikan manajemen. Kami taruh petugas untuk mengatur mereka biar tidak parkir sembarangan," ujarnya menambahkan.

Pengakuan Pengemudi Ojek Pangkalan Nekat Palak Penumpang Ojol

Mengenai kunjungannya ke Stasiun Cikini hari ini, ia menyoroti masih banyaknya penumpang melompat pagar untuk keluar dari stasiun.

Untuk solusi hal tersebut, ia menjelaskan, pihaknya tidak akan menyelesaikan masalah dengan cara parsial tapi harus terintegrasi. "Kalau parsial kasih kawat ada masalah lagi dan bergeser terus tak selesai. Minimal kita selesaikan jangka panjang lah lima tahun," katanya. (mus)

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Opang Minta Kompensasi Rp 10 Juta per Orang, Maksud Kaesang Diminta Formulir Gratifikasi di KPK

Berita tentang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kota Bandung meminta kompensasi sebesar Rp 10 juta per orang menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 18/9.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024