Polisi dan Dishub Incar Ojek yang Suka Mangkal di Trotoar
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mempertimbangkan tempat khusus bagi para jasa transportasi ojek untuk menunggu penumpang. Hal itu setelah Pemerintah Provinsi menggelar 'Bulan Patuh Trotoar' selama satu bulan penuh untuk sterilisasi jalur bagi pejalan kaki.
Di beberapa bagian tempat, terutama stasiun kereta api dan wilayah perkantor, trotoar dijadikan tempat parkir atau mangkal bagi tukang ojek.
"Kalau menurut saya tidak boleh, harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Djarot mengatakan, trotoar harus bersih dari gangguan baik itu pengendara roda dua yang melintas atau pun pedang kaki lima.
Bila masih ada ojek yang tetap memangkal, Djarot meminta, agar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan berkoordinasi. Karena seperti diketahui, simpul-simpul kemacetan kerap terjadi di stasiun kereta api di mana ojek berkumpul sehingga juga menyebabkan kemacetan. "Kalau untuk ojek ya koordinasikan sama mereka," kata dia.
Diketahui, mulai hari ini, penertiban di jalur trotar akan dilakukan selama satu bulan penuh. Djarot mengatakan, tindakan tegas akan diberlakukan mulai sanksi denda hingga dan hukuman pidana. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang mengatur larangan kendaraan bermotor menerobos trotoar.
"Penindakannya ya tetap sama sesuai dengan aturan yang ada. Ada Perda-nya. Kemudian kita koordinasi sama kepolisian untuk betul-betul supaya tertib trotoar untuk bulan ini," kata dia.