Kasus 1,2 Juta Butir Ekstasi, Satu Pengedar Ditembak Mati

Persiapan rilis kasus ekstasi 1,2 juta butir di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap pengedar narkotika jaringan internasional. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus ekstasi sejumlah 1,2 juta butir dari Belanda.  

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

Pelaku M. Zulkarnain tewas setelah ditembak petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap. "Terpaksa kami lumpuhkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. "Lengkapnya nanti dirilis," ujarnya.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi jaringan internasional, pada 21 Juli 2017. Barang bukti kasus tersebut yakni 1,2 juta butir ekstasi.

Petugas berhasil menangkap pelaku  Liu Kit Cung alias Acung, yang berperan sebagai penerima barang, di gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Setelah diinterogasi bahwa tersangka dikendalikan  oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng. Kemudian pada tanggal 23 Juli satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi," ujarnya.

Satu tersangka lainnya  Erwin yang merupakan kurir, ditangkap di kawasan Alam Sutra, Tangerang. 

Kasus ini akan dirilis Kapolri Jendral Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 1 Agustus 2017 siang ini.
 

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024