Penghuni 23 Rusun di Jakarta Tunggak Sewa Hingga Rp32 Miliar
- Antara/ Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Penghuni 23 rumah susun di Jakarta diketahui menunggak pembayaran sewa. Catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, tunggakan ini telah menembus Rp32 miliar sejak Januari-Juni 2017.
"Pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan I dan II sebelum dilakukan penyegelan," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Senin 31 Juli 2017.
Dari temuan di lapangan, besarnya tunggakan ini ditengarai oleh kesulitan yang dihadapi para penghuni yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Selain itu, ada juga penghuni yang telah berpenghasilan tetap, namun memiliki pengeluaran yang tak sebanding. Tak cuma itu, beberapa penghuni juga memiliki penghasilan yang hanya cukup memenuhi kebutuhan pokok harian.
"Kita lihat-lihat juga, kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, sudah tua (misalnya). Kita koordinasi dengan panti sosial dan Bazis, supaya dia tutupi (tunggakannya)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan. (ren)