Penghuni 23 Rusun di Jakarta Tunggak Sewa Hingga Rp32 Miliar

Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Penghuni 23 rumah susun di Jakarta diketahui menunggak pembayaran sewa. Catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, tunggakan ini telah menembus Rp32 miliar sejak Januari-Juni 2017.

Pendaftaran Rusunawa Keluarga PIK Pulo Gadung Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Rincian Harganya!

"Pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan I dan II sebelum dilakukan penyegelan," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Senin 31 Juli 2017.

Dari temuan di lapangan, besarnya tunggakan ini ditengarai oleh kesulitan yang dihadapi para penghuni yang tak memiliki pekerjaan tetap.

Heru Budi Siapkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan

Selain itu, ada juga penghuni yang telah berpenghasilan tetap, namun memiliki pengeluaran yang tak sebanding. Tak cuma itu, beberapa penghuni juga memiliki penghasilan yang hanya cukup memenuhi kebutuhan pokok harian.

"Kita lihat-lihat juga, kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, sudah tua (misalnya). Kita koordinasi dengan panti sosial dan Bazis, supaya dia tutupi (tunggakannya)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan. (ren)

Gegara soal Cinta, Aksi Wanita di Makassar Lompat dari Lantai 3 Rusunawa Gegerkan Warga
Rusunawa PIK Pulo Gadung

Daftar Harga Sewa Rusunawa PIK Pulo Gadung untuk Tower Keluarga dan Lajang

Mencari hunian yang nyaman dan terjangkau di Jakarta kini semakin mudah. Pemerintah Jakarta kembali membuka pendaftaran Rusunawa PIK Pulo Gadung. Berapa harga sewanya?

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025