Polisi Tetapkan Sentot Tersangka Pencurian Bus TransJakarta
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pihak kepolisian menetapkan Sentot Setiadi, pencuri bus Transjakarta sebagai tersangka. Penetapan tersangka Sentot usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 31 Juli 2017.
Tuti menyebut, motif pria berusia 43 tahun itu membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan juga belum jelas. Sebab, Sentot kerap berbicara tak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.
"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak, karena keterangan beda-beda," kata dia.
Saat ini Sentot masih ditahan di Mapolsek Ciracas hingga kurun waktu 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan menghentikan kasus tersebut.
"SP3 kalau begitu nanti. Masa kita lanjut lagi. kan enggak," tuturnya.
Sebelumnya, Sentot diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sentot diketahui berada di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. PT Mayasari Bhakti lantas menghubungi polisi.
Sentot ditangkap di Pekalongan pada Rabu malam, 26 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan bermula saat pelaku mengisi BBM di SPBU, tapi tidak membayar.
Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sentot lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Selama pelariannya, Sentot sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang ia bawa.