Sindikat Pemeras di Pondok Indah Digerebek Polisi

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id – Sebuah rumah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, digerebek polisi. Penggerebekan ini terkait informasi adanya sindikat pemeras asal China yang beroperasi di rumah tersebut.

2 Oknum Polisi Diduga Peras Pasangan Remaja di Semarang, Dikepung Warga hingga Ancam Tembak

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengungkapkan penggerebekan ini adalah hasil pengembangan informasi antara Polri dan kepolisian China.

“Kami ajak rekan-rekan kepolisian China di lokasi. kami ajak mereka dan melakukan integorasi awal, termasuk orang-orang yang kami amankan,” ujarnya saat wawancara dengan tvOne, Sabtu 29 Juli 2017.

Disurati Kedubes China Buntut 44 Kasus Pemerasan Warganya di Bandara Soetta, Ini Respons Kemlu

Setidaknya ada 29 orang yang diamankan dari rumah tersebut. Semuanya adalah warga negara asing asal negeri Tirai Bambu dan tidak memiliki paspor resmi.

Didik menuturkan, para pelaku melakukan pemerasan dengan cara menghubungi korban. Mereka berpura-pura sebagai petugas polisi atau pihak bank, dan mengatakan bahwa korban sedang diselidiki atas sebuah kasus.

AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan soal Dugaan Pemerasan ke Anak Bos Prodia

Agar kasus tersebut tidak dilanjutkan, korban harus menyetor uang dengan nominal yang sangat besar. Uang dibayarkan melalui transfer dan dalam mata uang Yuan. Saat satu kali beraksi, sindikat ini bisa mendapatkan hingga Rp600 miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti iPad, ponsel dan laptop.

Selain di Jakarta, penggerebekan juga dilakukan polisi di Bali, terkait kasus yang sama. Diduga, sindikat ini memiliki beberapa jaringan yang tersebar di Indonesia. (ren)

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi

2 Oknum Polisi Peras Remaja di Semarang Dipatsus, Kombes Syahduddi: Saya Tindak Tegas dan Tuntas

Kapolrestabes Semarang  Kombes Muhammad Syahduddi memastikan dua oknum polisi yang memeras pelajar segera disidang etik, dan terancam pidana

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025