Kronologi Penggerebekan Gudang Sabu di Muara Karang
- istimewa
VIVA.co.id - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari menjelaskan kronologi penggerebekan gudang sabu sebanyak 300 kg di sebuah rumah, di Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu malam, 26 Juli 2017. Menurut Arman, penggerebekan diawali sebuah informasi dari kepolisian China.
"Iya, tim kami ini tim gabungan terdiri dari BNN, Bareskrim Polri, dari Bea Cukai. Kami bekerja sama dengan kepolisian China yang memberikan info awal kurang lebih satu bulan yang lalu bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu ke Indonesia," kata Arman saat diwawancara oleh tvOne, Rabu, 26 Juli 2017.
Setelah itu, lanjut Arman, aparat BNN mulai melakukan penyelidikan di lapangan sehingga mereka mendapat informasi akurat. Setelah melakukan pendalaman akhirnya mereka melakukan penggerebekan.
"Tadi sore kurang lebih pukul 17.00 WIB, kami lakukan tindakan di lapangan. Penangkapan terhadap 3 orang tersangka, 2 WNI, 1 orang warga asing," kata Arman.
Arman mengatakan satu warga negara asing itu, pada saat penangkapan mencoba melawan dan melarikan diri. Tim gabungan pun terpaksa dilakukan tindakan tegas yaitu mengarahkan tembakan untuk melumpuhkannya.
"Ternyata setelah pertolongan yang bersangkutan meninggal," ujarnya. (ase)