Polisi: 5 Ribu Orang Diperkirakan Ikut Aksi 287
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 akan menggelar Aksi 287 pada Jumat, 28 Juli 2017. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan, pihak keamanan telah menerima surat pemberitahuan terkait Aksi 287 itu.
"Ya, katakan sekitar 5.000 orang. Sudah ada (pemberitahuannya)," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Mantan kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, penanggung jawab aksi tersebut sudah memberikan surat pemberitahuan aksi (SPA) kepada Polda Metro Jaya.
"Iya, mereka sudah memberitahukan kepada Polda Metro Jaya untuk ada Aksi 287," ujarnya.
Rikwanto mengatakan, rute aksi tersebut direncanakan digelar dari Masjid Istiqlal kemudian long march menuju Istana. Namun, rute berubah menuju Mahkamah Konstitusi dan akan berorasi serta unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda.
"Ini kan masalah perppu ya, harusnya ke MK," ujarnya.
Ketua Presidium Alumni 2012, Slamet Ma’arif mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk aksi ini. Ia menilai, perppu tentang pembubaran ormas sangat mengkhawatirkan demokrasi.
"Perppu pembubaran ormas ini kami concern, karena khawatir kalau ini bergulir, maka akan muncul rezim diktator baru yang bisa men-judge ormas tanpa melalui pengadilan," ujar Slamet di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2017.
Selain itu, presidium Alumni 212 menilai, perppu tersebut dikhawatirkan jadi indikasi dari pemerintah untuk membungkam ormas yang ada. Dalam hal ini, ormas Islam menjadi sasaran pertamanya.
"Kami juga khawatir ini ada indikasi pembungkaman ormas Islam, itu yang dasari kami," katanya.