Aksi 287, Sejumlah Ormas Siap Ajukan Gugatan ke MK
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Aksi damai rencananya akan dilakukan oleh Presidium Alumni 212 pada Jumat, 28 Juli 2017. Aksi yang menentang Perppu Ormas itu disebut sebagai Aksi 287.
Rupanya, selain akan diwarnai aksi demonstrasi, akan ada beberapa ormas yang juga datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan terhadap Perppu tersebut.
"25 ormas yang sudah menyerahkan berkas gugatannya kepada kami, tim advokasi GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa). Nanti Jumat, mereka ini juga akan serahkan laporan gugatannya kepada Mahkamah Konstitusi terkait Perppu," ujar salah satu perwakilan Presidium Alumni 212 sekaligus tim advokasi GNPF, Kapitra Ampera di Tebet, Rabu sore, 26 Juli 2017.
Selain itu, Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan, aksi damainya nanti juga bertujuan untuk mengawal para Ormas yang akan melaporkan gugatan terkait Perppu tersebut.
"Jadi Jumat nanti ormas-ormas juga akan menggugat ke MK saat kami aksi, kita mengawal mereka," katanya.
Diketahui sebelumnya, Presidium Alumni 212 akan melakukan aksi damai pada Jumat mendatang. Aksi yang akan mereka lakukan di patung kuda dan gedung Mahkamah Konstitusi tersebut bertujuan untuk meminta MK agar dapat memutuskan status Perppu tentang pembubaran Ormas sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
"Kita minta agar MK dapat memutuskan dengan sebenar-benarnya. Tadi di AQL, ormas -ormas telah berkumpul untuk berkoordinasi untuk pelaporan gugatan Jumat nanti," katanya. (ase)