Aksi 287 Ubah Rute, dari Istiqlal Menuju Gedung MK
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 akan melakukan aksi 287 pada Jumat 28 Juli 2017. Aksi tersebut ditujukan sebagai penolakan terhadap Perppu No.2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat.
Aksi ini sebelumnya direncanakan diadakan di Istana Negara setelah salat Jumat di Istiqlal. Namun, mereka telah mengubah rute dan tidak jadi long march ke Istana.
"Aksi damai kami pindah ke MK karena gugatan perppu ini sudah masuk di MK. Perkiraan massa 5-10 ribu," katanya.
Aksi akan diawali dengan berkumpul di Masjid Istiqlal, salat berjamaah, lalu melakukan long march menuju Mahkamah Konstitusi dan akan berorasi serta unjuk rasa di bundaran Patung Kuda.
Ketua Presidium Alumni 2012, Slamet Ma’arif mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk aksi ini. Ia menilai, perppu tentang pembubaran ormas sangat mengkhawatirkan demokrasi.
"Perppu pembubaran ormas ini kami concern, karena khawatir kalau ini bergulir, maka akan muncul rezim diktator baru yang bisa men-judge ormas tanpa melalui pengadilan," ujar Slamet di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2017.
Selain itu, Presidium Alumni 212 menilai, dengan adanya perppu tersebut maka ada indikasi dari pemerintah untuk membungkam ormas yang ada. Dalam hal ini, ormas Islam menjadi sasaran pertamanya.
"Kami juga khawatir ini ada indikasi pembungkaman ormas Islam, itu yang dasari kami," katanya.