Rencana Polisi Rekrut Pak Ogah Bisa Bikin Warga Jadi Malas

Lalu Lintas Semrawut Karena Pak Ogah
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wacana Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk merekrut juru parkir liar atau polisi cepek alias pak ogah sebagai petugas pengatur lalu lintas pengurai kemacetan di Jakarta menuai kontroversi. Rencana itu dinilai memiliki dampak baik, tapi ada juga yang buruk.

Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dampak buruk dari kebijakan itu adalah banyak warga menjadi malas mencari pekerjaan yang lebih layak. Mereka memilih ikut jadi petugas pengaturan lalu lintas.

"Ada baik dan ada buruknya, (buruknya) membuat orang malas," kata Prasetyo di Polda Metro Jaya, Rabu 26 Juli 2017.

Suzuki Ertiga dan Toyota Veloz Saling Serempet, Warganet Salahkan Pak Ogah

Edi menuturkan, dia tak menolak jika seandainya wacana itu terus berlanjut hingga terealisasi sesuai keinginan kepolisian. Hanya saja, dia menyarankan, alangkah baiknya pak ogah itu direkrut dan bergabung bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. 

"Lebih baik dia (Pak Ogah) gabung PPSU, dapat UMP (Upah Mininum Provinsi), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan KJS (Kartu Jakarta Sehat)," kata Prasetio.

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler

Wacana ini mengemuka setelah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, Kepolisian akan menggandeng 'Pak Ogah' untuk membantu tugas polisi mengurai kemacetan di jalanan Ibu kota.

Mereka disebut sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas atau supertas. "Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi," ujar Halim di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2017. (ren)

Pak Ogah di Bandung yang pura-pura terlindas

Pura-pura Terlindas Mobil untuk Minta Ganti Rugi, 3 Pak Ogah Ditangkap Polisi

Tiga Pak Ogah di Bandung ditangkap polisi setelah terbukti melakukan modus baru dengan pura-pura terlindas mobil untuk meminta ganti rugi ke pengemudi.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024