Ditemukan Gudang Miras Dekat Kantor Wali Kota Depok
VIVA.co.id – Sebuah tempat penyimpanan minuman keras ditemukan petugas Polres Kota Depok dalam Operasi Pekat Jaya 2017. Ironinya, lokasi penyimpanan hanya berada beberapa meter saja dari kantor Wali Kota Depok.
Tempat penyimpanan minuman keras itu berada di depan pintu ke luar Terminal Bus Kota Depok, Jalan Margonda Raya. Tempatnya tidak begitu besar dan tersamarkan. Karena, berkedok warung rokok.
Ada ratusan botol minuman keras dari berbagai mereka yang ditemukan petugas kepolisian di tempat itu. Mulai dari Whisky, Vodka hingga ciu.
Menurut Kepala Unit Kriminal Umum Polres Kota Depok, AKP Harun Rasyid, keberadaan tempat penyimpanan minuman keras ini berhasil ditemukan oleh sejumlah polisi yang sedang melakukan penyamaran.
Penyamaran dilakukan polisi, setelah sebelumnya ada sejumlah pria yang diringkus karena kedapatan menggelar pesta minuman keras di sekitar terminal.
"Yang berhasil kami sita ada ratusan botol dan ada jenis oplosan juga beberapa drum dan dalam kemasan plastik," kata AKP Harun Rasyid, Rabu, 26 Juli 2017.
Harun mengatakan, pemilik tempat itu adalah seorang wanita. Minuman keras itu tak hanya disimpan, tapi juga jual bebas.
Sebelum dijual, minuman keras itu dioplos dan dikemas dengan plastik. Setiap kemasan dijual Rp16 ribu.
"Temuan ini cukup banyak ya, ini akan terus kami kembangkan. Penjual dan preman yang tertangkap akan kami lakukan interogasi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Harun.
Usai ditemukan, polisi menyita dan membawa seluruh minuman keras ke Markas Polres Kota Depok. Sementara wanita pemilik tempat itu masih diperiksa.
Â