Seorang Anak Ditemukan Tewas Terbakar di Tempat Sampah

Suasana saat mayat Abdul Hamid ditemukan di Cengkareng.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Seorang anak yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas terbakar di tanah kosong tempat pembuangan sampah belakang SD 013, Jalan Jaya 25 RT 002/10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi Ungkap Modus Sunardi Bunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 25 Juli 2017, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Iya benar, ditemukan seorang anak yang belum diketahui identitasnya terbakar," kata Purnomo ketika dikonfirmasi.

Pria yang Bunuh Penagih Bank Keliling Ternyata Pernah Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad dalam Sepiteng Sejak 2022

Purnomo menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal dari saksi bernama Rasudin (41) yang merupakan mantan ketua RW, ditelepon warga dengan adanya penemuan mayat terbakar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kemudian, saksi mendatangi TKP dan ternyata benar mayat tersebut dalam posisi telentang dan tidak memakai baju, karena seluruh bajunya terbakar dan di samping korban masih ada kobaran api yang masih menyala kecil," katanya.

Usai Bunuh Istri, Pelaku Berdoa di Atas Septic Tank Tempat Korban Dikubur Setiap 2 Pekan Sekali

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan belum dapat memastikan apakah mayat tersebut dibakar seseorang, atau tidak.

"Kami belum tahu (apakah dibakar). Saat ini, sedang lakukan olah TKP," ujarnya.

Dari keterangan polisi, diduga anak tersebut berusia 16 tahun dengan ciri-ciri memakai kalung besi yang sudah berwarna hitam. Saat ini, polisi pun masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, serta membawa mayat tersebut guna kepentingan autopsi. (asp)

Sunardi

Tampang Sadis Sunardi, si Pembunuh Penagih Bank Keliling dan Istri di Bekasi

Sunardi (44), pria yang membunuh istrinya serta wanita berinisial SP, yang merupakan pegawai koperasi atau pegawai bank keliling, dijerat Pasal 338 KUHP tetang pembunuhan

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025