Menilik Wacana Pak Ogah Jadi Pengatur Lalu Lintas

Pak Ogah atau polisi cepek yang berada di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Keberadaan juru parkir liar atau dikenal dengan sebutan Pak Ogah dapat ditemui di sejumlah lokasi di Jakarta. Mereka hadir di perempatan jalan, putaran arah, dan titik-titik rawan macet di Ibukota. Mereka ikut mengatur kendaraan yang lalu lalang di sana. Mereka pun menerima imbalan uang dari sebagian para pengendara kendaraan.

Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan

Pekan lalu, Kepolisian mengemukakan rencana menggandeng Pak Ogah untuk membantu mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra yang melontarkan gagasan itu. Nantinya,  para Pak Ogah itu disebut sebagai Supertas atau sukarelawan pengatur lalu lintas.

Rencananya, mereka akan ditempatkan di sejumlah titik rawan macet di Jakarta. Personel supertas juga akan difasilitasi dengan perlengkapan seperti seragam dan perlengkapan lain. Kepolisian pun akan membicarakan perihal upah atau gaji bagi Supertas.  "Itu kami minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia. Iya melalui CSR (Corporate Social Responsibility) itu," kata Halim, Jumat, 21 Juli 2017.

Suzuki Ertiga dan Toyota Veloz Saling Serempet, Warganet Salahkan Pak Ogah

Kehadiran Pak Ogah sendiri di masyarakat masih kontroversi. Sebab, sebagian warga menilai sosok Pak Ogah kerap meresahkan warga. Sejumlah oknum Pak Ogah kadang terlibat aksi kriminalitas. Pada 25 Januari 2016 misalnya, enam Pak Ogah di perempatan Cempaka Putih dicokok polisi. Sebab, mereka memalak para pengendara mobil pribadi.

Mereka mengetuk-ngetuk kaca mobil jika tak diberikan uang oleh pengendara yang memutar balik, di salah satu putaran di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler

Sebelumnya, pada 30 September 2015, polisi juga menangkap 25 Pak Ogah yang dianggap meresahkan masyarakat lantaran mereka memaksa meminta  uang di Jakarta Utara.

Saat ini, kepolisian masih mengkaji rencana melibatkan Pak Ogah mengatur lalu lintas itu. Sebab dikhawatirkan kehadiran Pak Ogah justru menggangu kinerja kepolisian. "Ya tentunya nanti akan berkembang ke situ. Pengawasannya seperti apa. Tentunya kita mendata dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 25 Juli 2017.

Menurut Argo, rencana perekrutan Pak Ogah lantaran mempertimbangkan banyaknya kendaraan baru di Jakarta. Juga ada penambahan jalan yang tidak signifikan sehingga menjadi suatu permasalahan di Ibukota.

Soal perekrutan Pak Ogah, kata Argo, banyak hal yang mesti dipikirkan dan dikoordinasikan dengan stakeholders lainnya. Beberapa yang masih menjadi pertimbangan, antara lain sesuai tidaknya wacana itu dengan aturan yang ada di kepolisian. 

Polisi juga masih mengumpulkan data, mulai dari jumlah Pak Ogah yang dibutuhkan, serta penempatan lokasinya. Pengkajian juga meliputi sumber dana untuk upah Pak Ogah.  Pihaknya juga masih melakukan pembicaraan wacana tersebut ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kita kan pasti duduk bersama. Tidak sembarangan langsung kita menerapkan suatu hal yang berkaitan dengan instansi terkait," ujar Argo.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendukung gagasan itu. Dia memahami, keberadaan Pak Ogah dinilai membantu karena keterbatasan tenaga kepolisian dan dinas perhubungan. 

Kendati demikian, Djarot menilai rekrutmen itu harus dikaji lebih lanjut. Sebab, jangan sampai rencana mengatasi masalah kemacetan lalu-lintas itu justru memunculkan masalah baru, yakni membuat orang berbondong-bondong jadi Pak Ogah. "Perlu dievaluasi dan kita bicarakan. Jangan kemudian, setelah itu, wah nanti orang ramai-ramai jadi Pak Ogah," ujarnya, Selasa, 25 Juli 2017. 

Pak Ogah di Bandung yang pura-pura terlindas

Pura-pura Terlindas Mobil untuk Minta Ganti Rugi, 3 Pak Ogah Ditangkap Polisi

Tiga Pak Ogah di Bandung ditangkap polisi setelah terbukti melakukan modus baru dengan pura-pura terlindas mobil untuk meminta ganti rugi ke pengemudi.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024