Dishub Tanggapi Kasus Sopir Angkot Terbakar, Diduga Epilepsi
- Istimewa
VIVA.co.id – Sebuah mobil angkutan kota mengalami kecelakaan dan terbakar di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, siang tadi. Meski tidak ada penumpang yang menjadi korban, pengemudi yang bernama Andi Slamet, tewas terbakar bersama angkotnya. Diduga kuat, sebelum menabrak separator busway, Andi mengalami kejang-kejang akibat epilepsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmiko, mengatakan, sebenarnya sudah ada posko kesehatan di setiap terminal untuk memantau kondisi kesehatan para sopir sebelum beroperasi.
"Di terminal ada posko kesehatan. Anggota juga mengawasi dilihat dari perilaku sopir," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id pada Senin, 24 Juli 2017.
Menurut aturan yang berlaku, jika dalam tes kesehatan sopir tidak fit, maka ia tidak diperbolehkan untuk beroperasi dahulu. Hal tersebut juga biasa dilakukan, umumnya saat musim mudik dan merekrut tenaga pengemudi sopir angkutan umum.
"Jika tidak lolos kesehatan maka dia tidak boleh mengoperasikan angkutan umum," tambahnya.
Dalam kasus Andi Slamet, yang menurut saksi sempat kejang akibat kaget setelah menyerempet sebuah mobil sebelum menabrak separator TransJakarta, pihak Dishub masih melakukan investigasi.
"Untuk kejadian tersebut sedang diinvestigasi. Namun seperti yang saya sampaikan bahwa prasyarat untuk dapat SIM adalah lolos ujian termasuk uji kesehatan, maka seharusnya orang dengan risiko tinggi seperti tadi (epilepsi) tidak boleh diberikan SIM untuk angkutan umum," tambah Sigit.