Alasan Polisi Sulit Ungkap Penyerangan Novel Baswedan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Sudah lebih dari 100 hari kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Novel Baswedan. Namun kepolisian tak juga bisa mengungkap dan menangkap pelakunya. Apa kendalanya?
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ada beberapa kendala yang didapatkan penyidik dalam penyelidikan kasus ini, salah satunya belum adanya izin dokter di Singapura, untuk memeriksa Novel.
"Kami masih menunggu dokter di Singapura ya. Kira-kira kapan diizinkan," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin 24 Juli 2017.
Argo mengatakan, jika izin pemeriksaan Novel sudah diberikan tim dokter, maka penyidik kepolisian dan pihak KPK akan segera ke Singapura untuk meminta keterangan langsung dari Novel soal penyerangan itu.
"Anggota siap nanti diantar KPK kita ke sana memeriksa. Tapi dokter di sana belum konfirmasi, kami masih menunggu dari KPK kapan berangkatnya," ujarnya.
Keterangan Novel, kata Argo, dinilai menjadi jalan terang dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ini. Sketsa wajah yang dibuat berdasarkan keterangan saksi yang mencurigai pelaku hingga kini belum menghasilkan apa pun.
Tak hanya masalah perizinan, dalam kasus ini penyidik juga kesulitan dengan minimnya saksi mata. Sebab dari rekaman CCTV pun, polisi menyebut tak menunjukkan tanda-tanda pelarian pelakunya.
"Tak ada saksi yang melihat," ucap Argo.
Novel Baswedan disiram dengan air keras saat berjalan kaki menuju rumahnya, usai menunaikan ibadah Salat Subuh, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017. Akibat tindak kekerasan itu, salah satu mata Novel tak bisa melihat lagi. (ase)