KPAI: Jangan Lagi Sebar Video Bullying Anak

Ilustrasi anak yang mengalami bullying.
Sumber :
  • Pisabay/ anemone123

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai semangat perlindungan terhadap anak masih kurang. Meski respons masyarakat terhadap isu anak makin baik, tapi masih banyak masyarakat yang ikut menyebarluaskan video viral dan berita kasus anak dalam media sosial.

Rayakan Hari Anak Nasional, Cinema XXI Gelar Nonton Bareng 'Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet'

Salah satunya kasus bullying terhadap seorang siswi sekolah dasar di kawasan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial. Masyarakat harusnya tidak melakukan ini. Penyebaran akan berdampak buruk pada psikologis anak, di samping berpotensi adanya pelanggaran hukum lainnya.

"Dibagikan ke berbagai kalangan dengan semangat agar mendapatkan atensi," ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Soleh, Minggu 23 Juli 2017.

Duka Seputar Hari Anak Nasional, Jutaan Anak Indonesia Kecanduan Rokok

Padahal, Asrorun menjelaskan bahwa penyebaran video kekerasan anak merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, KPAI meminta masyarakat tidak ikut memviralkan video kekerasan, bullying, dan sebagainya yang berkaitan dengan anak.

"Karena akan semakin merugikan anak, baik korban maupun pelaku," katanya.

Kesehatan dan Kebahagiaan Jadi Isu Utama yang Disorot pada Hari Anak Nasional 2024
Peserta Jelajah Sapa

Bun, Cara Ini Bisa Mengasah Bakat dan Nilai Sosial Anak

Melalui Jelajah Sapa, Menteri PPPA juga terhubung secara daring dengan anak-anak di 10 lokasi lainnya untuk mendengarkan aspirasi mereka.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2024