Kasus Perampokan Daan Mogot Segera Dilimpahkan ke Jaksa
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA.co.id – Polisi segera melimpahkan berkas perkara perampokan disertai pembunuhan terhadap Davidson Santono, di SPBU Daan Mogot Jakarta Barat, kepada kejaksaan. Hingga saat ini, tujuh dari total 14 pelaku telah ditangkap.
"Berkas perkara dalam waktu dekat dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum. Semoga dalam pekan ini, berkas selesai dan lengkap," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, saat rekonstruksi perkara itu, di SPBU Daan Mogot, Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.
Menurut Didik, tujuh tersangka yang telah ditangkap merupakan pelaku utama perampokan. Ada yang berperan melakukan pemantauan, penggembos mobil korban, dan eksekutor. "Dari tujuh orang tersangka yang ditangkap, ada dua pelaku yang kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Adapun tujuh tersangka lain yang masih DPO diimbau untuk segera menyerahkan diri. "Kami mengimbau kepada pelaku yang sudah teridentifikasi untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," katanya.
Davidson tewas ditembak perampok saat berusaha mempertahankan tas berisi uang tunai ratusan juta rupiah, Jumat 9 Juni 2017.
Uang tunai itu baru saja diambil Davidson dari salah satu bank yang berada tak jauh dari lokasi penembakan. Davidson berada di SPBU untuk mengisi angin pada ban mobilnya yang mendadak kempis. (asp)