Simpan Sabu dalam Anus, Warga Malaysia Dibekuk

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Seorang warga negara Malaysia berinisial MN (41) ditangkap tim reserse narkoba Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dia dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam anus.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Penangkapan ini bermula dari informasi ada transaksi narkoba di salah satu penginapan di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang."Saat dilakukan penangkapan ternyata pengedar narkoba tersebut merupakan warga negara Malaysia yang baru tiba beberapa hari di Tanjungpinang," kata Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro, Jumat 21 Juli 2017.

Ia menambahkan, awalnya polisi hanya menemukan paket kecil sabu. Namun polisi curiga dengan gerak gerik tersangka sehingga akhirnya diketahui tersangka menyimpan paket lainnya di dalam anus. "Setelah dikeluarkan sekitar 138 gram sabu dikemas dalam lima kapsul," katanya.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menyita paspor milik tersangka, serta satu lembar bukti tiket kapal dari Johor Malaysia tujuan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Saat ini, tersangka  mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (ren)
 

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Laporan Kurnia Syaifullah (Kepulauan Riau)

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024