Simpan Sabu dalam Anus, Warga Malaysia Dibekuk

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Seorang warga negara Malaysia berinisial MN (41) ditangkap tim reserse narkoba Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dia dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam anus.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Penangkapan ini bermula dari informasi ada transaksi narkoba di salah satu penginapan di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang."Saat dilakukan penangkapan ternyata pengedar narkoba tersebut merupakan warga negara Malaysia yang baru tiba beberapa hari di Tanjungpinang," kata Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro, Jumat 21 Juli 2017.

Ia menambahkan, awalnya polisi hanya menemukan paket kecil sabu. Namun polisi curiga dengan gerak gerik tersangka sehingga akhirnya diketahui tersangka menyimpan paket lainnya di dalam anus. "Setelah dikeluarkan sekitar 138 gram sabu dikemas dalam lima kapsul," katanya.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menyita paspor milik tersangka, serta satu lembar bukti tiket kapal dari Johor Malaysia tujuan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Saat ini, tersangka  mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (ren)
 

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Laporan Kurnia Syaifullah (Kepulauan Riau)

Ilustrasi mobil polisi.

Anggota Diduga Peras Warga Malaysia, Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Selamat dari Patsus?

Beredar 18 nama anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia saat menonton konser DWP di Kemayoran, Jakpus. 

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024