Tak Mudah Jeremy Thomas Bebaskan Anaknya dari Sel
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id – Kepolisian mempersilakan Jeremy Thomas mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik untuk bisa membebaskan anaknya Axel Matthew Thomas dari ruang tahanan Markas Polda Metro Jaya.
"Itu kan hak keluarganya silakan mengajukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 20 Juli 2017.
Namun, menurut Argo, Jeremy dan keluarga jangan berharap penyidik akan dengan mudah memenuhi permintaannya itu. Sebab, penyidik punya hak menolak permintaan itu,
"Nanti, akan dinilai oleh penyidik. Nanti kita lihat," kata Argo.
Memang, Argo mengatakan, sejauh ini belum ada upaya penangguhan penahanan yang diajukan Jeremy Thomas dan keluarganya.
Seperti diketahui, Axel resmi menjadi salah satu penghuni ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya, sejak kemarin, Rabu 19 Juli 2017. Dia ditahan, setelah penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
Axel ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 62 sub Pasal 60 ayat (3) juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.
Seperti diketahui, Axel ditangkap, karena melakukan pemesanan narkoba jenis Happy Five ke dua pengedar narkoba berinisial JV dan DRW. Dalam pemesanan barang haram itu, Axel sudah mentransfer uang pembelian narkoba sebesar Rp1,5 juta.
Berdasarkan penyelidikan Kepolisian, ada sebanyak 1.118 setrip Happy Five yang dipesan ke JV dan DRW. Narkoba sebanyak itu bukan hanya dipesan oleh Axel saja, tetapi juga oleh empat pemesan lainnya.Â
Rencananya, 1.118 setrip Happy Five akan dibagi berlima jika JV dan DRW sudah berhasil menyelundupkannya dari Malaysia ke Indonesia. Axel ditangkap petugas pada Sabtu 15 Juli 2017. Axel ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (asp)