Cegah Perundungan, Gunadarma Ciptakan Aplikasi Khusus

Rektorat Universitas Gunadarma tanggapi soal bully mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Rektor Universitas Gunadarma, Margianti akhirnya ikut angkat bicara terkait kasus bullying yang terjadi di kampusnya. Ia menegaskan, selain mengutuk perbuatan tersebut, pihaknya juga akan mempertajam hak-hak civitas akademika berkebutuhan khusus.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

“Hikmah dari kejadian ini adalah jadi pelajaran bagi kita semua. Gunadarma akan menerapkan aturan semacam SOP untuk ABK (anak berkebutuhan khusus). Sebenarnya Gunadarma sudah melakukan terkait beberapa hal tersebut, yakni hak-hak khusus untuk ABK dan ini akan dipertajam lagi,” katanya di kampus Gunadarma Depok, Rabu malam, 19 Juli 2017.

Terkait hal tersebut pula, Margianti mengaku telah menyiapkan aplikasi khusus untuk ABK. “Aplikasi itu nantinya berfungsi untuk memonitoring ada atau tidaknya mahasiswa yang berkebutuhan khusus. Intinya, kami mengutuk bullying. Juga bagi orang yang tahu dan membiarkan akan ada sanksi,” tuturnya.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Dalam pertemuan ini, Margianti juga meluruskan tudingan yang menyebut pihaknya telah dipanggil Menristek Dikti terkait kasus tersebut.

“Mensristek Dikti tidak memangil tapi secara aktif saya laporkan pada bapak Dirjen pembelajaran sebab saya sangat terkejut, kemarin katanya keluarga akan menuntut ke ranah pidana ternyata pas saya kelarifikasi tidak. Jadi kita tidak memperkeruh situasi yang ada,” tuturnya.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Seperti diketahui, Fh, seorang mahasiswa Gunadarma menjadi korban bullying oleh sejumlah rekan di kampusnya. Kasus itu kemudian menjadi heboh lantaran videonya viral di media sosial. Atas aksi keji tersebut, Gunadarma juga telah menjatuhkan saksi pada 13 mahasiswanya yang terbukti sebagai pelaku. (mus)

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024