Begini Cara Pretty Asmara Dapat Narkoba
- Bobby Agung/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander menjelaskan alur transaksi artis Pretty Asmara yang berperan sebagai perantara dalam kasus narkoba yang menimpanya.
Menurut Dony, Pretty bisa dengan mudah mendapat pasokan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, serta happy five lantaran berteman dengan Hamdani alias Dani yang merupakan bandar narkoba. Dani diketahui turut ditangkap polisi bersama Pretty di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Si D (Dani) itu bandar. Perannya informasi terakhir yang kami dapat memang ini adalah hubungan pertemanan A (DPO) dan si P (Pretty). Kalau D adalah temen dari si P," kata Doni di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Juli 2017.
Pretty, lanjut dia mendapat barang haram itu usai rekannya bernama Alvin yang merupakan buron menghubungi Dani. Setelah narkoba sudah dikirim, Pretty pun membayar kepada Dani.
"Bahwa keterangan dari P, dia (Alvin) yang memesan barang. Barang diserahkan ke P, dan pembayaran melalui dari P ke D," ujar dia.
Seperti diketahui, dari penangkapan Pretty dan beberapa artis, polisi menyita barang bukti sabu 1,12 gram dan 0,9 gram, 23 pil ekstasi dan 48 butir happy five yang telah disita polisi diperkirakan mencapai sebesar Rp25 juta.
Hingga kini, polisi masih mengejar Alvin dan telah mengetahui keberadaan persembunyian Alvin berdasarkan keterangan Pretty. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Alfin merupakan pengedar narkoba di kalangan artis atau bukan.
"Si A DPO ini lah yang akan kita kejar. Yang mengetahui si mister A ini adalah Pretty. Kami masih dalam proses pengembangan. Data udah kami dapat, anggota masih di lapangan," kata dia menyudahi.