Ahok Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan Via Telegram
- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendukung langkah pemerintah pusat untuk memblokir Telegram versi website.
Djarot mengatakan, kemunculan aplikasi seperti Telegram memang harus mendapatkan kontrol dari pemerintah. Jika tidak, aplikasi bisa disalahgunakan.
Salah satu contoh penyalahgunaan aplikasi Telegram, dikatakan Djarot, menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Djarot menuturkan, koleganya itu sempat mendapat beberapa kali ancaman pembunuhan, yang salah satunya disebarkan melalui aplikasi Telegram.
"Kayak-kayak begini kan harus dikontrol oleh pemerintah. Katanya yang paling aman, tidak bisa dideteksi melalui Telegram itu. Makanya kalau memang itu harus dicabut dihentikan izinnya di Indonesia, bagus. Saya dengar ada ancaman terhadap Ahok," kata Djarot di Gandaria City, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Menurut Djarot, ancaman pembunuhan terhadap Ahok terjadi saat terpidana perkara penistaan agama itu masih ditahan di LP Cipinang.
"Tapi, enggak boleh takut, negara enggak boleh takut terhadap hal-hal seperti itu ya," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir Telegram. Hal ini lantaran banyaknya konten yang mengarah kepada radikalisme hingga terorisme. (one)