Nasib 4 Polisi yang Diduga Aniaya Anak Jeremy Thomas

Axel Matthew Thomas.
Sumber :
  • Instagram @axelmatthewthomas

VIVA.co.id – Sebanyak empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Hal itu terkait adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dituduhkan pihak artis Jeremy Thomas ketika polisi berupaya menangkap putranya, Axel Matthew Thomas, di Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Juli 2017 lalu, saat hendak memesan narkoba jenis happy five dari penjual.

"Ya kita periksa semua. Ada empat (anggota polisi)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 19 Juli 2017.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Meski begitu, Argo mengaku belum menerima hasil pemeriksaan keempat anggota polisi yang dimaksud. Tapi, ia memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas apabila melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus. 

"Kita tunggu saja ya pemeriksaan dari Propam. Kami tetap selidiki. Kalau anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," ujarnya.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Ia pun juga belum mengetahui apakah benar saat berupaya menangkap Axel, petugas sempat menodongkan pistol seperti apa yang disebut pihak Axel.

"Nanti kami cek dulu. Apakah benar ada penembakan atau tidak," kata Argo lagi.

Sebelumnya diberitakan, putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, ternyata satu dari lima orang yang diduga hendak memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi. Penjual barang haram itu pada Axel adalah JV dan DRW.
Keduanya ditangkap pada hari Jumat, 14 Juli 2017 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (one)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022