Mahasiswa Gunadarma yang Menertawai Bullying Bakal Disanksi

Ilustrasi remaja
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA.co.id - Rektorat Universitas Gunadarma membantah keras tudingan yang menyebut kampusnya tak ramah bagi para penyandang disabilitas. Anggapan itu muncul, setelah beredar video bullying, atau mengerjai seorang mahasiswa berkebutuhan khusus di kampus itu.

Hotman Paris Ngaku Sempat Tergocek dengan Kasus Agus Buntung di NTB, Ternyata Pria Penyandang Disabilitas Itu...

Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menegaskan, kampusnya sejak dulu telah terbuka untuk umum, termasuk kepada siapa pun yang berkebutuhan khusus. Tak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga para pengajar dan staf.

Di kampus itu, ada pula pengajar, atau dosen yang memang berkebutuhan khusus (disabilitas) dan tidak menjadi halangan untuk tetap berkarya maupun berkarier. Mengenai kasus bullying yang dialami seorang mahasiswanya, Irwan memastikan menindak tegas.

Cair November, Penyandang Disabilitas Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2024

Selain memberikan sanksi pada tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku, Irwan juga akan mengusut pelaku lain yang terlibat dalam aksi tidak terpuji itu. Termasuk, mereka yang tertawa dan tidak ikut melerai, yang dapat diasumsikan membiarkan tindakan pelecehan itu.

“Sanksi yang tidak melerai, kita akan cari tahu dari yang ada di video itu. Dari hasil laporan, baru tiga (mahasiswa)," kata Irwan, saat ditemui wartawan di kampusnya di Depok, Jawa Barat, pada Senin 17 Juli 2017.  

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dia mewanti-wanti para mahasiswa dan seluruh civitas academica Universitas Gunadarma, agar tak menganggap remeh kasus bullying, berharap kasus itu adalah yang terakhir. Kampus akan mencatat kasus itu sebagai peristiwa kelam yang harus dicamkan oleh civitas academica.

“Karena ini menyangkut nama baik Universitas, kami tentu tidak akan main-main. Kejadian ini sangat tidak kita inginkan; ini musibah buat kami,” ujarnya. (asp)

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo

Polres Garut Usut Kasus Bocah SD Diduga Korban Bullying Disodok Pakai Terong

Keluarga bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial D (12), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025