Polisi Tak Masalah Jeremy Thomas Lapor Propam Polri
- VIVA.co.id/Al amin Khairan
VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan, pihak pesinetron Jeremy Thomas melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta terhadap putranya, Axel Mathew Thomas ke Propam Polri.
"Dari orangtua lapor ke Propam tidak masalah biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya di situ," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juli 2017.
Sejauh ini, polisi belum menahan Axel. Sebab penyidik masih melakukan pendalaman selama 3x24 jam. "Belum penangkapan, dibawa orangtuanya. Penyidik masih ada waktu 3x24 jam ya untuk dalami," ujarnya.
Terkait adanya tudingan ibu Axel bahwa saat itu mulut oknum polisi tersebut berbau alkohol, pihaknya pun akan menelusuri hal itu. "Kami cek semuanya ya di situ ya, nanti kami cek," ujarnya.
Putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas diduga satu dari lima orang yang hendak memesan narkoba jenis happy five, dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi. Kedua penjual barang haram itu adalah JV dan DRW. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 14 Juli 2017. "Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas," ujar Argo.
Lantaran para pemesan telah membayar ke penjual, polisi pun mengejar pemesan yang salah satunya adalah Axel. Polisi menangkap Axel di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di sana diduga terjadi penganiayaan dan penyekapan terhadap Axel oleh polisi, Sabtu malam, 15 Juli 2017.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menampik ada penyekapan dan penculikan oleh oknum polisi. "Bukan disekap, dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 17 Juli 2017.