DKI Putuskan Nama Resmi Simpang Susun Semanggi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan nama Simpang Susun Semanggi untuk jalan berputar arah di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.Â
"Sudah diputuskan dalam rapim namanya simpang susun semanggi. Itu nanti kami tuangkan dalam keputusan gubernur," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.
Simpang Susun Semanggi akan diuji coba pada 29 Juli 2017. Sementara peresmian dilakukan pada 17 Agustus 2017. "Di dalam soft launching untuk open traffic kita bisa melihat sudah bisa sosialisasikan bahwa ini sudah bisa digunakan," katanya.Â
Menurut Djarot, Simpang Susun Semanggi hanya boleh dilewati oleh mobil. Sebab, ketinggian jalan itu dinilai berbahaya bagi sepeda motor. "Untuk sementara hanya untuk mobil, bukan untuk motor, kan untuk motor bahaya, tinggi," katanya.Â
Saat ini, proyek itu telah memasuki tahap akhir dan tinggal pemasangan rambu-rambu dan lampu penerangan jalan. Â "Saya perintahkan kepada Dinas Binamarga sama kontraktor untuk membikin rambu lalu lintasnya, termasuk juga marka jalannya. Mudah-mudahan tanggal 29 Juli sudah selesai semua," ujar Djarot.Â
Sebelumnya, ada dua opsi nama simpang susun Semanggi, Â yaitu Simpang Susun Semanggi atau Simpang Baja Semanggi. Sebagai informasi, nama Simpang Baja Semanggi awalnya bertuliskan Simpang Badja Semanggi, yang mana "Badja" singkatan dari nama Basuki-Djarot.
Hal itu merupakan usulan dari sejumlah pihak masyarakat untuk mengapresiasi proyek kerja pembangunan jalan layang daerah Semanggi, untuk memecah kepadatan dan kemacetan jalan tersebut. Kemudian, nama itu diklarifikasi menjadi bertuliskan "Baja" agar tidak tendensius.
"Saya sampaikan begini ya, Pak Ahok minta namanya Simpang Susun Semanggi. Simpang Baja Semanggi itu usulan banyak orang juga. Tapi, nanti kita rapimkan antara dua itu Simpang Susun Semanggi atau Simpang Baja Semanggi," ujar Djarot, Minggu, 16 Juli 2017.
Â