Kampus Gunadarma Siapkan Sanksi Mahasiswa Pembully

Ilustrasi remaja
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA.co.id – Pihak Universitas Gunadarma mengakui bahwa pemuda berkebutuhan khusus yang menjadi korban bullying dan viral di media sosial merupakan mahasiswanya.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

"Jadi korban sudah kami hubungi, benar mahasiswa kami," kata Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian kepada VIVA.co.id, Minggu, 16 Juli 2017.

Menurut keterangan pihak kampus, pelaku bullying yang terekam di dalam video yang beredar merupakan teman-teman dari Jurusan Sistem Informasi semester tiga.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Seperti diketahui dalam video tersebut, korban ditarik-tarik oleh seorang mahasiswa dari belakang, sementara belasan mahasiswa lainnya hanya menonton dan menertawakan aksi bullying tersebut. Kesal diperlakukan seperti itu, korban pun melemparkan tong sampah ke arah pelaku.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, pihak kampus telah melakukan berbagai tindakan penyelidikan dengan memanggil pelaku untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan korban. Pihak orangtua pun telah dihubungi.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

"Besok kita akan panggil para pelakunya untuk kumpulkan data dan dengar pengakuan pelaku. Kita akan klarifikasi, lalu kita rapatkan untuk putuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya," ujar Irwan.

Pihak kampus Gunadarma pun mengaku sangat menyesali aksi bullying yang terjadi di lingkungan kampusnya. Menurut informasi, aksi tersebut adalah pertama kali terjadi dan menjadi viral di media sosial.

"Ke depannya kita berikan perhatian kepada mahasiswa berkebutuhan khusus, karena mereka juga punya kesempatan. Sesuai dengan imbauan pemerintah, kita akan berikan kesempatan karena dia memang mampu," tuturnya.

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024