43 Ribu Media Online, Tak Sampai 200 yang Terverifikasi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya cukup kewalahan dengan banyaknya informasi yang bertebaran di dunia maya. Ia mengakui, meskipun semakin banyak pilihan untuk memperoleh informasi, namun juga semakin banyak informasi yang tidak sepantasnya disebarkan ke publik.
Rudiantara mengakui ranah pers juga masuk kepada dunia maya, yang dilindungi oleh Undang Undang Pers. Namun, ini tentu tak semudah mengawasi pers pada dunia cetak.
"Karena di dunia maya ini, pers juga sebetulnya menyentuh dunia maya. Ada konteks pers dan UU Pers menyentuh dunia maya. Namun, dunia maya ini lebih berat, saya terus terang katakan lebih berat," kata Rudiantara dalam silaturahmi dengan Dewan Pers, di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017.
Berdasarkan kerja sama dengan Dewan Pers, Rudi mengatakan, pihaknya telah mencatat media online di Indonesia jumlahnya mencapai 43 ribu. Yang sudah diverifikasi belum mencapai 200 atau sekitar 180-an media.
"Ada 43 ribu media online, saya bilang, welcome to the real world. Karena belum sampai 200 setahu saya yang terverifikasi ya. Bayangkan, dari 43 ribu hanya 200-an yang terverifikasi," ujar dia.
Rudi juga mengaku pernah dinasihati oleh gurunya agar memblokir saja media-media yang tidak jelas. Hanya saja, ia masih belum bisa melakukan hal itu lantaran ada beberapa media online yang memiliki konten yang menurutnya cukup bagus.
"Guru saya, Prof. Bagir Manan mengatakan, kalau ada yang aneh-aneh dan dia mengatakan, kalau ada media online tetapi tidak sesuai UU, misalnya, dia tidak jelas badannya di mana, pendiriannya, badan hukumnya apa, juga tidak jelas siapa penanggung jawabnya, redaksinya, pemrednya, news room-nya, Pak Bagir bilang, Rudi, blok saja dulu, biar mereka datang ke kamu. Itu arahan dari Pak Bagir Manan," kata dia.
"Tapi, tentu, kita tidak bisa begitu. Kalau sudah keterlaluan bolehlah,” ucapnya.