Kondisi Hotel Kosong Tempat Sabu 1 Ton Disembunyikan

Suasana Hotel Mandalika, di Anyer, Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Kosong, tak terawat, dan penuh coretan. Itulah gambaran yang terlihat dari bekas Hotel Mandalika, lokasi penggerebekan bandar sabu satu ton di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Tepat berada di pinggir Pantai Anyer, dengan air laut yang jernih dan karang yang menambah keindahan daerah wisata itulah, yang membuat empat 'turis' asal Taiwan mengirimkan narkoba jenis sabu ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan perahu karet pada Kamis, 12 Juli 2017.

"Hotel ini sudah lima tahun tidak berfungsi, tapi akan kami dalami," kata Irjen Pol M.Iriawan, Kapolda Metro Jaya, saat ditemui di lokasi penangkapan, Kamis 12 Juli 2017.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Lokasi hotel yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pasar Anyer dan tepat berada di depan kantor Koramil Anyer itu tampak ditumbuhi ilalang tinggi, pepohonan tak terawat, dan coretan yang bertebaran hampir di seluruh tembok hotel.

Dengan bangunan utama setinggi empat lantai dan ada beberapa cottage kosong tak terawat, hotel itu dikelilingi oleh tembok pagar setinggi 1,5 meter yang dilapisi kawat berduri.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Hotel Mandalika, Anyer, Banten.

Bagi siapa pun yang pernah berwisata ke Pantai Anyer pasti akan melewati hotel yang terletak di sebelah kanan jalan dan kini menjadi terkenal karena menjadi lokasi pendaratan sabu senilai Rp1,5 triliun yang bisa merusak jutaan warga Indonesia.

"Kami akan periksa, termasuk pemilik Hotel Mandalika. Kami akan kembangkan semua yang terlibat dan semuanya," tutur jenderal berbintang dua itu.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024