Kondisi Hotel Kosong Tempat Sabu 1 Ton Disembunyikan

Suasana Hotel Mandalika, di Anyer, Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Kosong, tak terawat, dan penuh coretan. Itulah gambaran yang terlihat dari bekas Hotel Mandalika, lokasi penggerebekan bandar sabu satu ton di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Tepat berada di pinggir Pantai Anyer, dengan air laut yang jernih dan karang yang menambah keindahan daerah wisata itulah, yang membuat empat 'turis' asal Taiwan mengirimkan narkoba jenis sabu ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan perahu karet pada Kamis, 12 Juli 2017.

"Hotel ini sudah lima tahun tidak berfungsi, tapi akan kami dalami," kata Irjen Pol M.Iriawan, Kapolda Metro Jaya, saat ditemui di lokasi penangkapan, Kamis 12 Juli 2017.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Lokasi hotel yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pasar Anyer dan tepat berada di depan kantor Koramil Anyer itu tampak ditumbuhi ilalang tinggi, pepohonan tak terawat, dan coretan yang bertebaran hampir di seluruh tembok hotel.

Dengan bangunan utama setinggi empat lantai dan ada beberapa cottage kosong tak terawat, hotel itu dikelilingi oleh tembok pagar setinggi 1,5 meter yang dilapisi kawat berduri.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Hotel Mandalika, Anyer, Banten.

Bagi siapa pun yang pernah berwisata ke Pantai Anyer pasti akan melewati hotel yang terletak di sebelah kanan jalan dan kini menjadi terkenal karena menjadi lokasi pendaratan sabu senilai Rp1,5 triliun yang bisa merusak jutaan warga Indonesia.

"Kami akan periksa, termasuk pemilik Hotel Mandalika. Kami akan kembangkan semua yang terlibat dan semuanya," tutur jenderal berbintang dua itu.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024